Jumat, 08 Mei 2015

Supraktruktur, Infrastuktur, dan Komunikasi Politik




1.      Suprastruktur politik
Suprastuktur politik merupakan kekuatan politik negara yang memeliki wewenang dan pengaruh secara langsung dalam pembuatan kebijakan publik.
Suprastuktur politik terdiri atas lembaga-lembaga resmi pemerintahan negara yaitu lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Suprastuktur politik dipegang oleh pemerintah. Sementara itu yang tidak termasuk itu rakyat yang digolongkan sebagai infrastuktur.

a.      Pengelompokan suprastuktur politik
1.      Teori montesquies (trias politica)
Kekuasaan dibagi  menjadi 3 yaitu: legislatif,eksekutif, yudikatif . Tujuan pembagian ialah untuk memisahkan kekuasaan sehingga mencegah keabsolutan penguasa.
2.      Teori Dikotomi , yang membagikan 2 kekuasaan yaitu kekuasaan menetapkan kebijakan dan kekuasaan melaksanakan kebijakan.
3.      Gabriel A.Almond melihat bahwa suprastuktur politik mempunyai fungsi kekuasaan yang dibagi menjadi rule making, rule aplication, dan rule adjudication.

b.      Fungsi Suprastuktur politik
1.      Membuat undang-undang ( rule making )
Kewenangan yang dijalankan oleh lembaga legislatif
2.      Melaksanakan undang-undang  (Rule Application)
Yang dilaksanakan oleh lembaga eksekutif yaitu presiden beserta jajaran nya. Eksekutif adalah struktur politik yang melaksanakan  substansi undang – undang yang telah di sahkan oleh lembaga legislatif.
3.      Mengadili pelaksanaan undang-undang (rule adjudication)
Dijalankan oleh lembaga peradilan.

c.       Suprastuktur politik pemerintah
Suprastuktur politik pemerintah merupakan tata susunan kelembagaan politik dalam pemerintahan Indonesia yang berkaitan dengan lembaga – lembaga negara yang ada di Indonesia dan mencakup hubungan kekusaan antara lembaga satu dan lembaga lainnya.
Dapat disimpulkan bahwa suprastuktur politik merupakan sekelompok kecil orang yang terdiri atas tokoh politik. Suprastuktur politik di indonesia dapat diamati melalui pemerintahan nya yang melibatkan lembaga-lembaga negara , baik ditingkat pusat maupun daerah.

2.      Infrastuktur Politik
Infrastuktur Politik adalah lembaga atau mesin politik informal (tidak resmi) yang berperan secara tidak langsung dalam pengambilan kebijakan politik oleh suprastuktur politik. Untuk menyampaikan aspirasi nya infrakstuktur politik membentuk kelompok yang akan membawa aspirasi mereka ke parlemen(legislatif)
Pengelompokan Infrastuktur politik :
·         Berdasarkan persamaan sosial ekonomi
·         Berdasarkan perbedaan cara, gaya, dan kesadaran akan adanya persamaan jenis-jenis tujuan
·         Berdasarkan kenyataan dalam kehidupan politik rakyat

a.      Komponen infrastuktur politik
1.      Partai Politik
Kelompok yang terorganisasi yang dipersatukan dengan ideologi tertentu dan berusaha mempertahankan kekuasaan melalui pemilu. Tujuan nya yaitu untuk merealisasikan alternatif kebijakan yang telah di susun.

Berikut partai politik dengan berbagai fungsi nya :
a.       Fungsi Artikulasi kepentingan
Artikulasi kepentingan  merupakan kegiatan partai politik untuk membuat dan menyampaikan tuntutan anggota nya dan masyarakat kepada pemerintah
b.      Fungsi Agregasi kepentingan
Agregasi kepentingan merupakan cara tuntutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok yang berbeda, digabungkan menjadi alternatif pembuatan kebijakan publik.
c.       Fungsi komunikasi politik
komunikasi politik adalah proses penyampaian informasi politik dari pemerintah kepada masyarakat dan sebaliknya.
d.      Fungsi rekrutmen politik
Rekrutmen politik adalah suatu proses seleksi dan pengangkatan anggota masyarakat atau anggota kelompoknya untuk mewakili kelompok nya.
e.       Fungsi sosialisasi politik
Sosialisasi politik adalah proses pembentukan sikap dan orientasi politik yang meliputi pengenalan, pembentukan nilai-nilai politik, serta sikap – sikap dan etika politik yang berlaku oleh suatu masyarakat.

2.      Kelompok Kepentingan (interest group)
Bertujuan  memperjuangkan suatu kepentingan dan mempengaruhi lembaga-lembaga politik untuk memperoleh keputusan yang menguntungkan dan menghindari keputusan yang merugikan.
Menurut Gabriel A. Almond kelompok kepentingan dibagi sebagai berikut :
a.       Kelompok Anomik yaitu kelompok yang terbentuk dari unsur-unsur masyarakat secara spontan dan seketika akibat isu kebijakan pemerintah,  agama, dan politik.
b.      Kelompok nonasosiasional , yaitu kelompok yang berasal dari unsur keluarga dan keturunan yang menyatakan kepentingannya berdasarkan situasi
c.       Kelompok institusional, yaitu kelompok yang bersifat formal dan memiliki fungsi-fungsi politik atau sosial
d.      Kelompok asosiasional, yaitu kelompok yang menyatakan kepentingan nya secara khusus

3.      Kelompok penekan (Pressure group)
Kelompok penekan merupakan salah satu institusi politik yang dapat dipergunakan oleh rakyat untuk menyalurkan aspirasi dan kebutuhn nya dengan sasaran akhir untuk mempengaruhi atau bahkan membentuk kebijakan pemerintah.

4.      Alat komunikasi politik
Alat atau media komunikasi politik merupakan salah satu instrumen politik yan dapat berfungsi untuk menyampaikan informasi dan persuasi politik, baik dari pemerintah kepada masyarakat maupun sebalik nya.

5.      Tokoh politik
Tokoh politik adalah orang-orang yang bekerja di dunia politik dan aktif dikalangan masyarakat.
Menurut Letser G. Seligman ada beberapa aspek proses pengangatan tokoh politik yaitu :
a)      Legitimasi elite politik
b)      Representativitas elite politik
c)      Hubungan antara pengangkatan tokoh-tokoh politik dan perubahan politik

b.      Fungsi Infrastuktur politik
1)      Pendidikan politik , yaitu memberikan pemahaman mengenai hak-hak yang dimiliki masyarakat sebagai warga negara.
2)      Mempertemukan kepentingan yang beraneka ragam dan kenyataan hidup dalam masyarakat.
3)      Agregasi kepentingan, artinya infrastuktur politik menjadi sebuah saluran untuk menyalurkan aspirasi, pendapat, dan keinginan rakyat.
4)      Seleksi kepemimpinan , yaitu melalui infrastuktur politik inilah masyarakat  yang merupakan pemegang kedaulatan bisa masuk ke dalam pemerintahan



c.       Infrastuktur politik di Indonesia
Perkembangan infrastuktur politik di Indonesia :
·         Masa prakemerdekaan ( sebelum 1945)
·         Masa pascakemerdekaan (1945-1965)
·         Masa orde baru (1966-1998)
·         Masa reformasi (1999-sekarang)

3.      Komunikasi Politik

A.     Makna komunikasi politik
Komunikasi politik adalah upaya sekelompok manusia yang mempunyai orientasi, pemikiran politik atau ideologi tertentu dalam rangka menguasai atau memperoleh kekuasaan
B.     Komunikasi Suprastuktur dan Infrastuktur politik
gejala komunikasi politik :
a.       Institusi-institusi negara yang bersifat formal atau suprastuktur politik menyampaikan pesan-pesan politik kepada publik.
b.      Infrastuktur politik merespon dan mengartikulasikan pesan-pesan politik terhadap suprastuktur.
Terjadi nya komunikasi politik ditandai berikut :
a.       Infrastuktur akan terjadi proses sosialisasi dan edukasi yang dilakukan oleh asosiasi-asosiasi yang terdapat dalam masyarakat
b.      Suprastuktur melakukan komunikasi yang mencakup berikut ini :
1.      Menerapkan kebijakan yang mencanyangkut kepentingan warga
2.      Meningkatkan loyalitan dan integritas nasional
3.      Menerapkan aturan dan perundang-undangan
4.      Mendorong terwujudnya partisipasi masyarakat dalam mencapai tujuan nasional
Hal penting yang harus dilakukan dalam komunikasi politik :
a.       Komunikasi menjadi teknik penyerahan tuntutan dan dukungan sebagai input dalam sistem politik
b.      Komunikasi sebagai penghubung antara pemerintah dan rakyat
c.       Komunikasi menjalankan fungsi sosialisasi politik kepada warga negara
d.      Komunikasi menjalankan peran memberi ancaman untuk memperoleh kepatuhan
e.       Komunikasi mengoordinasikan tata nilai politik yang di inginkan tingkat kesamaan nilai yang relatif tinggi
f.       Komunikasi sebagai kekuatan kontrol sosial yang memelihara idealisasi sosial dan keseimbangan politik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar